Kamis, 26 Mei 2016

Tunjangan Ke-19 Perawat dan Bidan

Tunjangan Ke-19 Perawat dan Bidan
Perawat sebagai tenaga medis tentunya berkeinginan memiliki tambahan pendapatan agar kesejahteraan tenaga meningkat. Perawat juga menginginkan adanya peningkatan kesejahteraan tersebut. Pemerintah telah mencanangkan adanya tambahan gaji khususnya gaji ke-13 dan ke-14.
Namun bagi perawat non PNS sangat menginginkan tambahan penghasilan sebagai tenaga medis khususnya peawat dan bidan. Status perawat Indonesia masih sangat memprihatinkan karena banak yang belum dan tidak bisa menjadi pegawai PNS, namun penghasilan sebagai perawat juga tidak begitu baik untuk kesejahteraan mereka.

Untuk perawat ang menginginkan peningkatan pendapatan maka perlu mendapatkan langkah-langkah yang mendukung hal tersebut. ……

Tidak ada komentar:

Posting Komentar