Minggu, 22 Mei 2016

Definisi Pelayanan Keperawatan

Definisi Pelayanan Keperawatan
Pelayanan keperawatan merupakan bentuk pelayanan yang holistic terhadap manusia dengan berdasarkan pada standar pelayanan keperawatan dan kode etik keperawatan (Ake, 2003). Pelayanan keperawatan adalah suatu upaya yang dilakukan untuk memberikan asuhan keperawatan kepada masyarakat sesuai dengan kaidah profesi perawat. Pelayanan keperawatan profesional dilakukan diberbagai tatanan pelayanan kesehatan termasuk di dalam masyarakat dan di rumah sakit (Kusnanto, 2004). Pelayanan keperawatan merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan yang dapat menentukan keberhasilan pelayanan kesehatan (Kamaruzzaman, 2009).
Menurut penelitian Huber (1996, dalam Kamaruzzaman, 2009) mengatakan bahwa sebanyak 90% pelayanan yang dilakukan di rumah sakit adalah pelayanan keperawatan. Pelayanan keperawatan yang diberikan akan berdampak pada pasien sebagai penerima jasa layanan keperawatan. Dampak yang terjadi jika pelayanan keperawatan yang diberikan tidak baik yaitu pasien akan merasa enggan untuk kembali berobat ke rumah sakit tersebut (Azwar, 1997 dalam Kamaruzzaman, 2009). Pelayanan keperawatan adalah upaya yang dilakukan perawat untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia.

Salah satu kebutuhan dasar manusia adalah kebutuhan keselamatan. Keselamatan pasien (patient safety) di rumah sakit menjadi fokus utama pelayanan kesehatan saat ini. Era keselamatan pasien di dunia dimulai dari negara Australia dengan program Australian Council for Safety and Quality In Health Care yang dibentuk oleh MON Australia pada tahun 2000. Era keselamatan pasien di Indonesia dibentuk oleh PERSI pada tahun 2005 dengan nama Komite Keselamatan Pasien Rumah Sakit. Keselamatan pasien di rumah sakit mulai diakreditasi oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) pada tahun 2008. Akhirnya, tahun 2009 muncul Undang-undang tentang Rumah Sakit yaitu keselamatan pasien wajib dilaksanakan oleh Rumah Sakit (Tandiari, 2012).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar