Definisi dan Proses Asuhan
Keperawatan
Model ilmu keperawatan
berdasarkan adaptasi Roy (Nursalam, 2008) memberikan pedoman kepada perawat
dalam mengembangkan asuhan keperawatan. Unsur proses keperawatan meliputi
pengkajian, penetapan diagnosis keperawatan, intervenís dan evaluasi.
1.
Pengkajian Keperawatan
Perawat
mengumpulkan data tentang status kesehatan klien serta sistematis menyeluruh,
akurat, singkat dan berkesinambungan. Rasionalnya pengkajian keperawatan
merupakan aspek penting dalam proses keperawatan yang bertujuan menetapkan data
dasar tentang tingkat kesehatan pasien yang digunakan untuk merumuskan masalah
pasien dan sebagai rencana tindakan. Adapun kriteria proses, meliputi :
a.
Pengumpulan data dilakukan dengan cara anamnesa,
observasi, pemeriksaan fisik serta dari pemeriksaan penunjang.
b.
Sumber data adalah klien, keluarga, atau orang
yang terkait, tim kesehatan, rekam medis dan catatan lain.
c.
Data yang dikumpulkan, difokuskan untuk
mengidentifikasi :
1)
Status kesehatan klien masa lalu
2)
Status kesehatan klien saat ini
3)
Status biologis-psikologis-sosial-spiritual
4)
Respon terhadap terapi
5)
Harapan terhadap tingkat kesehatan yang optimal
6)
Resiko-resiko tinggi masalah
Proses pengkajian
ini perawat menganalisis pola perubahan perilaku klien tentang ketidakefektifan
respons atau respons adaptif yang memerlukan dukungan perawat. Jika ditemukan
ketidakefektifan respons (maladaptif), perawat melaksanakan pengkajian tahap
kedua. Pada tahap ini, perawat mengumpulkan data tentang stimulus fokal,
konstekstual, dan residual yang berdampak pada klien. Proses ini bertujuan
untuk mengklarifikasi penyebab dari masalah dan mengidentifikasi faktor kontekstual
dan residual yang sesuai (Nursalam, 2008).
2.
Diagnosa Keperawatan
Diagnosa
keperawatan adalah respons individu terhadap rangsangan yang timbul dari diri
sendiri maupun luar (lingkugan). Sifat diagnosis keperawatan adalah (1)
berorientasi pada kebutuhan dasar manusia, (2) menggambarkan respons individu
terhadap proses, kondisi dan situasi sakit, (3) berubah jika respons individu
juga berubah (Nursalam, 2008). Perawat menganalisa data pengkajian untuk
merumuskan diagnose keperawatan.
Adapun kriteria
proses, meliputi :
a.
Perencanaan diagnosa terdiri dari analisis,
interpretasi data, indentifikasi masalah klien dan perumusan diagnosa
keperawatan.
b.
Diagnosa keperawatan terdiri dari : masalah (P),
penyebab (E) dan tanda atau gejala (S), atau terdiri dari masalah dan penyebab
(PE)
c.
Bekerjasama dengan klien, dan petugas kesehatan
lain untuk memvalidasi diagnosa keperawatan
d.
Melakukan pengkajian ulang dan merevisi diagnosa
berdasarkan data terbaru.
3.
Perencanaan Keperawatan
Perawat membuat
rencana tindakan keperawatan untuk mengatasi masalah dan meningkatkan kesehatan
klien. Kriteria proses, meliputi :
a.
Perencanaan terdiri dari penetapan prioritas
masalah, tujuan dan rencana tindakan keperawatan.
b.
Bekerjasama dengan klien dalam menyusun rencana
tindakan keperawatan
c.
Perencanaan bersifat individual sesuai dengan
kondisi atau kebutuhan klien.
d.
Mendokumentasi rencana keperawatan.
4.
Implementasi
Perawat
mengimplementasikan tindakan yang telah diidentifikasi dalam rencana asuhan
keperawatan. Kriteria proses, meliputi :
a.
Bekerjasama dengan klien dalam pelaksanaan
tindakan keperawatan
b.
Kolaborasi dengan tim kesehatan lain
c.
Melakukan tindakan keperawatan untuk mengatasi
kesehatan klien
d.
Memberikan pendidikan pada klien dan keluarga
mengenai konsep keterampilan asuhan diri serta membantu klien memodifikasi lingkungan
yang digunakan.
e.
Mengkaji ulang dan merevisi pelaksanaan tindakan
keperawatan berdasarkan respon klien.
5.
Evaluasi Keperawatan
Perawat
mengevaluasi kemajuan klien terhadap tindakan keperawatandalam pencapaian
tujuan dan merevisi data dasar dan perencanaan. Adapun kriteria prosesnya :
a.
Menyusun perencanaan evaluasi hasil dari
intervensi secara komprehensif, tepat waktu dan terus menerus.
b.
Menggunakan data dasar dan respon klien dalam
mengukur perkembangan kearah pencapaian tujuan
c.
Memvalidasi dan menganalisis data baru dengan
teman sejawat
d.
Bekerjasama dengan klien keluarga untuk
memodifikasi rencana asuhan keperawatan.
Mendokumentasi hasil evaluasi dan memodifikasi perencanaan.